Facebook resmi didenda 5 miliar dollar AS (Rp 70 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Denda ini dijatuhkan atas skandal Cambridge Analytica yang merugikan tak kurang dari 87 juta pengguna Facebook.
"Baru-baru ini, aplikasi pihak ketiga memberi tahu kami tentang adanya bug yang mengarahkan kami untuk melakukan investigasi dan menemukan bahwa, sayangnya, basis kode kami memungkinkan adanya akses lanjutan ke beberapa mitra ini," tulis Ime Archibong, VP of Product Partnerships Facebook.
Dua mitra tersebut di antaranya adalah Microsoft dan Sony. Kedua perusahaan ini terungkap masih meneruskan akses terbatas soal data teman, yang digunakan untuk memainkan PlayStation atau menyinkronkan kontak informasi teman dengan layanan lain.
Facebook juga akan menerapkan proses peninjauan baru untuk setiap API baru maupun ekspansi API yang sudah ada.
Di sisi lain, perwakilan Microsoft hanya mengatakan menghormati setiap keputusan preferensi pengguna selama menggunakan Facebook.
Selain denda 5 miliar dollar AS, Facebook juga mendapatkan pinalti sebesar 100 juta dollar AS (Rp 1,3 triliun) dari Securities Exchange Commission terkait privasi data pengguna.