Sekitar 34,2 juta nomor seluler prabayar diblokir selama kewajiban registrasi dari pemerintah berlangsung. Angka itu diprediksi akan bertambah. Jumlah 34,2 juta nomor tersebut hanya berasal dari tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata.
Dari Telkomsel ada 13 juta nomor yang tersisih, 11,6 juta nomor di Indosat, serta 9,6 juta nomor di XL. Sementara untuk nomor yang diblokir di operator lainnya seperti Hutchison Tri, Smartfren, dan Net1 belum diketahui.
Pemblokiran dilakukan secara bertahap bagi mereka yang belum meregistrasi nomornya. Tahap pertama, yang berlangsung 1-31 Maret 2018, memblokir layanan panggilan keluar dan SMS keluar.
"Pelanggan tersebut masih bisa melakukan registrasi ke nomor 4444 karena nomor tersebut masih bisa digunakan," imbuh Rudiantara.
Data Kemenkominfo hingga 13 Maret 2018 menunjukkan jumlah nomor seluler prabayar yang sudah teregistrasi di seluruh operator seluler mencapai 304.859.766.